Bisakah Suami Gugat Cerai Istri Tanpa Buku Nikah. [7] oleh sebab itu, perkawinan kedua orang tua anda tidak otomatis putus hanya karena suami atau bapak meninggalkan istri atau ibu anda, melainkan harus dilakukan upaya. Untuk lebih buruknya tidak dapat melengkapinya.
Saya membaca artikel tentang gugatan nafkah di rubrik ini, bisakah saya minta panduan untuk mengajukan gugatan nafkah kepada suami tanpa harus mengajukan gugatan cerai? Demikianlah penjelasan singkat tentang bagaimana cara gugat cerai tanpa surat nikah atau buku nikah. Disertai pula cukup alasan bahwa antara suami isteri tersebuttidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri, sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (2) uu perkawinan.
Cerai Tidak Ada Buku Nikah. Sedangkan tujuan perkawinan menurut kompilasi hukum islam adalah untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah. Pengajuan perceraian bisa dilakukan tanpa disertai buku nikah, dengan syarat ada dokumen pengganti lain yang resmi dan sah yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang terkait.
Tapi untuk pengecekan validasi akta cerai belum bisa semua wilayah, hanya wilayah tertentu yang sudah bisa, untuk yang belum bisa masih bisa menggunakan layanan sms atau telephone untuk mengetahui no akta cerai benar atau tidaknya data akta cerai itu diterbitkan oleh pengadilan atau jangan. Kalau pernikahan anda tidak sah karena tidak ada surat cerai, status anak yang anda miliki tentu menjadi pertanyaan. Saya katakan yang paling utama karena surat nikah merupakan dasar hukum sahnya suatu perkawinan.
Buku Akta Cerai. Kartu keluarga (kk) akta kelahiran anak, jika memiliki. Buku nikah pun tidak saya temukan.
Legalisir contoh fotocopy buku nikah untuk cerai : Jika akta nikah hilang maka anda bisa meminta duplikat kutipan akta perkawinan ke kantor urusan agama (“kua”) kecamatan. Kami telah bercerai sejak lama dan kini, pada saat mau menjual rumah, diperlukan akta cerai, namun setelah dicari tidak ada sama sekali (bahkan tidak ada salinannya).
Bercerai Tanpa Buku Nikah. Dokumen ini harus dikeluarkan langsung oleh instansi yang berwenang yang dalam hal ini adalah kantor urusan agama bagi yang beragama islam dan kantor catatan sipil bagi non. Demikianlah penjelasan tentang bisa tidaknya mengajukan cerai tanpa buku nikah.
Saya juga sudah mendatangi kua untuk meminta di buatkan duplikat buku nikah/minta nomor register buku nikahnya saja tapi pihak kua tidak mau memberikan dengan alasan tmereka tidak menginginkan adanya perceraian.dan akhirnya sampai sekarang saya tidak bisa berbuat apa2 padahal kami berdua sudah tidak saling berkomunikasi sama sekali tetapi. Tapi sekali lagi hal ini hanya dapat dilakukan jika pernikahan anda tidak tercatat di kua maupun dicapil. Assalamualaikum pak faisal, perkenalkan nama saya iqbal, ada yang ingin saya tanyakan, saya ingin menggugat cerai istri saya, tapi buku nikah saya di tahan oleh istri saya karena dia tidak ingin bercerai, pertanyaan nya, boleh kah saya menggugat cerai istri saya tanpa buku.
Mengajukan Cerai Tanpa Buku Nikah. Keberadaan buku nikah menjadi hal yang sangat penting dalam kaitannya mengajukan. Mengajukan gugatan cerai bisa tanpa buku nikah dengan syarat ada dokumen pengganti lain yang resmi dan sah yang dikeluarkan pejabat yang berwenang, dalam hal ini kantor urusan agama (kua) bagi yang beragama muslim, catatan sipil bagi yang beragama non muslim, jadi jika buku nikah asli hilang atau di tahan suami atau istri anda dapat langsung.
Kesimpulannya, buku nikah merupakan syarat utama saat mengajukan cerai ke pengadilan. Sedangkan yang menjadi persyaratan utama dari perceraian itu sendiri adalah terdapat cukup alasan bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat hidup rukun. Begini cara cerai tanpa buku nikah/akta nikah.