Siup Besar Dan Siup Kecil

Siup Besar Dan Siup Kecil. Siup kecil diperuntukan untuk perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari rp 50 juta hingga rp 500 juta. 46 tahun 2009 menjelaskan bahwa siup kecil diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari rp.

JASA PENGURUSAN SIUP TERBAIK DAN TERCEPAT, AKTA SK 3,3J UTA
JASA PENGURUSAN SIUP TERBAIK DAN TERCEPAT, AKTA SK 3,3J UTA from dunianotaris.com

Pasal 3 ayat (1) permendag no. Bila usaha sedikit lebih besar dari mikro, pengusaha dapat mengajukan siup kecil. Siup kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari rp.

Siup Merupakan Singkatan Dari Surat Izin Usaha Perdagangan.


Siup wajib dimiliki oleh pedagang skala kecil hingga besar. Pada pertauaran sebelumnya, permendag no.36/mdag/per/9/2007 masa berlaku siup besar selama 5 tahun dan bisa diperpanjangan sesuai syarat dan ketentuan berlaku. Selaras dengan namanya, fungsi siup adalah memberikan jaminan legalitas hukum atas aktivitas jual beli (dagang) yang berlangsung dalam suatu perusahaan.

Surat Izin Tidak Hanya Berguna Agar Kegiatan Usaha Menjadi Legal.


Siup kecil (pasal 2 ayat 2 point a); Siup kecil adalah siup yang diberikan pada pemilik badan usaha dengan kekayaan modalnya mulai dari rp50 juta hingga maksimal rp500 juta. Siup besar, siup menengah, siup kecil dan siup mikro.

Contoh Siup Kecil Adalah Sebagai Berikut:


Mereka yang termasuk dalam pengusaha berskala besar dengan modal dan kekayaan usaha lebih dari rp10 miliar, punya kewajiban mengurus siup besar. Siup mikro adalah siup yang diberikan kepada pemilik badan usaha yang memiliki modal atau kekayaan dengan netto lebih dari rp50 juta dan maksimal rp500 j; Memiliki siup ini akan mempermudah aktivitas bisnis anda sekaligus memudahkan pengusaha untuk.

Total Kekayaan Ini Tidak Termasuk Harga Bangunan Atau Tanah Tempat Usaha.


Siup kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari rp. Siup mikro adalah siup yang diberikan kepada pemilik badan usaha yang memiliki modal atau kekayaan dengan netto lebih dari rp50 juta dan maksimal rp 500juta. 46 tahun 2009 menjelaskan bahwa siup kecil diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari rp.

Perusahaan Mengambil Formulir, Mengisi Dan Mengajukan Permohonan Siup Beserta Persyaratannya Melalui Kantor Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Atau Wilayah Sesuai Domisili Suatu Perusahaan Untuk Permohonan Siup Menengah Dan Siup Kecil.


Siup besar, siup menengah, siup kecil dan siup mikro. Siup jenis ini wajib dimiliki oleh para pengusaha yang memiliki modal atau kekayaan bersih mulai dari 50 hingga 500 juta rupiah. Bila usaha sedikit lebih besar dari mikro, pengusaha dapat mengajukan siup kecil.

Siup Besar Dan Siup Kecil. There are any Siup Besar Dan Siup Kecil in here.